
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mempercepat tahapan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Percepatan tersebut dibahas dalam rapat Klaster 3 (Integrasi NIB-NOP) yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat (25/9/2026).
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa instalasi aplikasi SISGITA pada domain sisgita.parigimoutongkab.go.id telah selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya diarahkan pada proses integrasi sistem.
Sebagai bagian dari proses tersebut, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong.
Selain itu, PKS juga akan dilakukan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam arahannya, Adrudin Nur meminta setiap OPD/PIC melaporkan perkembangan tahapan masing-masing program melalui grup yang telah disiapkan.
Pelaporan tersebut dilakukan agar setiap perkembangan dapat dipantau secara berkala.
Rapat tersebut dihadiri Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pendapatan Daerah, serta Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menyiapkan tahapan integrasi sistem NIB-NOP serta memastikan perkembangan setiap program dapat berjalan dan terpantau sesuai progres masing-masing.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong






