Daerah  

Pemkab Parimo Terima Hasil Banggar, Perubahan APBD 2026 Lanjut ke Gubernur

Avatar
Foto : Galang

PARIGI MOUTONG, kalammedia.net — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.

Penerimaan hasil pembahasan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (21/9/2026).

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adrudin Nur, dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Parigi Moutong tersebut.

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, kepala dinas dan kepala badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, serta insan pers.

Dalam kesempatan tersebut, Adrudin terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dan salam hormat dari Bupati Erwin Burase yang berhalangan hadir secara langsung.

Saat membacakan sambutan Bupati, Adrudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar DPRD, yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.

“Pembahasan rancangan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses ini bukan sekadar penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, melainkan upaya bersama untuk memastikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah tetap sejalan,” kata Adrudin.

Atas laporan hasil pembahasan yang disampaikan Banggar DPRD, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima hasil tersebut.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Adrudin, Pemkab Parigi Moutong menyadari tantangan pembangunan yang semakin kompleks di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Karena itu, prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap pelayanan publik perlu terus menjadi perhatian dalam pengelolaan APBD.

Penyesuaian anggaran yang telah dibahas bersama DPRD diarahkan untuk memperkuat prioritas pembangunan daerah, pencapaian target kinerja, pemenuhan pelayanan dasar, serta keberlanjutan program yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Pemerintah Daerah bersama DPRD bertekad memberikan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan dalam pengelolaan APBD Kabupaten Parigi Moutong,” pungkas Adrudin saat menutup sambutan Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *