
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — DPRD Kabupaten Parigi Moutong menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 sekaligus membuka masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027 melalui Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si. Dalam kesempatan itu, Alfres menyampaikan sejumlah capaian DPRD selama masa persidangan ketiga.
Beberapa agenda yang telah diselesaikan di antaranya pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, KUA-PPAS APBD 2027, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Selama masa persidangan ketiga kami berhasil menorehkan sejumlah capaian penting melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah,” kata Alfres.
DPRD juga telah menuntaskan agenda reses anggota di daerah pemilihan masing-masing pada 3-8 Agustus 2026. Reses menjadi sarana bagi anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami juga telah menuntaskan agenda reses anggota di daerah pemilihan masing-masing pada 3 hingga 8 Agustus 2026,” ujarnya.
Memasuki masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027, DPRD menetapkan tiga agenda yang menjadi prioritas.
Agenda pertama yakni pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tahun berjalan.Pembahasan ini berkaitan dengan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran daerah.
Agenda kedua adalah pembahasan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, khususnya perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Sementara agenda ketiga yakni pembahasan Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Parigi Moutong.
“Setidaknya terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian kami. Agenda tersebut akan menjadi prioritas pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027,” kata Alfres.
Ia menegaskan DPRD akan mempercepat penyelesaian ketiga agenda tersebut. Menurutnya, hal itu penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Pembahasan sejumlah agenda tersebut akan menjadi fokus pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027,” tambah Alfres.
Alfres berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus diperkuat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.






