
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi tahun 2025.
Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/02/2026). Rapat dipimpin Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dan dihadiri jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Capaian penerimaan di sejumlah perangkat daerah menunjukkan hasil yang beragam.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, serta Rumah Potong Hewan 72,72 persen.
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat realisasi sebesar 42,33 persen.
Selain itu, sejumlah jenis retribusi tercatat mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Namun, masih terdapat sektor dengan realisasi di bawah 50 persen yang dinilai membutuhkan optimalisasi.
Optimalisasi tersebut mencakup penguatan pengawasan, inovasi layanan, hingga pemutakhiran data potensi pendapatan daerah.
Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan pentingnya sinergi lintas OPD untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Ia mendorong setiap perangkat daerah lebih kreatif dan responsif dalam menggali potensi PAD dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan refleksi dan perbaikan bersama. Target harus dicapai, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Abdul Sahid juga mengingatkan agar pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis data.
Menurutnya, pengelolaan yang lebih optimal diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap strategi peningkatan PAD pada tahun-tahun berikutnya dapat disusun lebih terarah dan efektif, sehingga mampu memperkuat fondasi pembiayaan pembangunan daerah.






