Daerah  

Tak Bawa Dokumen, Pembahasan Temuan BPK Bappelitbangda Parimo Ditunda

Avatar
(foto :Fita)

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET – Pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terpaksa ditunda setelah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) tidak membawa dokumen pendukung dalam rapat evaluasi.

Rapat tersebut dipimpin Muhammad Basuki bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menelusuri sejumlah temuan BPK. Dari empat OPD yang dijadwalkan hadir, hanya Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan yang mengikuti rapat.

Sementara itu, Bagian Setda dan Perpustakaan tidak hadir dalam forum tersebut.

Basuki mengungkapkan, Bappelitbangda memiliki tiga poin temuan BPK yang perlu diklarifikasi. Temuan tersebut meliputi pembayaran listrik, honorarium narasumber, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas di hotel.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah temuan pembayaran listrik senilai Rp85.110.000. Nilai tersebut disebut menempatkan Bappelitbangda sebagai OPD dengan temuan pembayaran listrik terbesar kedua di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.

Namun, proses klarifikasi belum dapat dilakukan secara mendalam karena Bappelitbangda yang hadir hanya diwakili Sekretaris Badan dan tidak membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

“Kami tidak bisa menggali lebih jauh karena data tidak dibawa. Diskusi jadi tidak berjalan. Kami menilai OPD belum siap,” tegas Basuki.

Menurut Basuki, dokumen pendukung diperlukan untuk memastikan penyebab munculnya temuan sekaligus memudahkan proses verifikasi. Hal tersebut termasuk pada temuan pembayaran listrik yang pada umumnya memiliki bukti transaksi dan administrasi pendukung.

Selain temuan pembayaran listrik, terdapat pula kelebihan pembayaran perjalanan dinas terhadap 16 pegawai. Dari jumlah tersebut, baru tiga orang yang dilaporkan telah mengembalikan kelebihan pembayaran, sedangkan sisanya masih menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.

Basuki menegaskan, evaluasi tidak hanya ditujukan untuk memastikan pengembalian kerugian daerah, tetapi juga menelusuri potensi kelemahan administrasi yang dapat menyebabkan temuan serupa kembali terjadi.

Rapat lanjutan akan kembali dijadwalkan. OPD terkait diminta membawa seluruh dokumen pendukung agar proses klarifikasi dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih menyeluruh sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *