Usai Putusan MK, Sekda Zulfinasran Hadiri Debat Terbuka Calon Kepala Daerah Parimo

Avatar

Kalammedia.net – Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, turut menghadiri debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parimo 2024 yang diselenggarakan setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025. Kegiatan ini berlangsung di Lantai II Kantor Bupati, Selasa (8/4/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. Foto : Diskominfo Parimo

Tiga pasangan calon hadir dalam debat, yakni paslon nomor urut 2 Nur Dg Rahmatu–Arman Maulana, nomor urut 3 Nizar Rahmatu–H. Ardi Kadir, serta nomor urut 4 Erwin Burase–Abdul Sahid.

“Debat ini merupakan bagian dari agenda resmi yang telah ditetapkan KPU. Ini adalah momentum penting untuk menilai visi dan misi masing-masing kandidat,” kata Zulfinasran.

Ia menekankan pentingnya partisipasi publik dalam memilih pemimpin yang selaras dengan kebutuhan daerah. Zulfinasran juga mengimbau warga, termasuk pemerintah desa, untuk aktif menggunakan hak pilih pada 16 April 2025.

“Kemajuan daerah ini ditentukan oleh kita semua. Ajak keluarga dan kolega untuk datang ke TPS,” ujarnya.

Selain partisipasi, Sekda mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, dalam sambutannya menjelaskan bahwa debat terbuka merupakan bagian dari masa kampanye yang berlangsung selama tujuh hari, dari 6 hingga 12 April 2025.

“Debat ini adalah satu-satunya yang digelar selama kampanye PSU, dengan tema Mewujudkan Kemajuan Daerah Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Ariyana.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat yang menjaga situasi tetap kondusif sepanjang tahapan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *