Dinas Koperasi dan UKM Canangkan Program LBH Bagi Pelaku UMKM di Parigi Moutong

Avatar
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong, Sofiana.(Foto : Muhammad Reja)

Kalammedia.net – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana akan merancang Layanan Bantuan Hukum (LBH) untuk seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Parigi Moutong, Selasa 08/10/2024.

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong, Sofiana, perihal rencana tersebut yang nantinya akan direalisasikan pada Tahun 2025. Pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa lembaga bantuan hukum yang mempunyai otoritas di Kabupaten Parigi Moutong.

Dijelaskannya, fungsi dari pelayanan tersebut berupa memberikan bantuan atau pelayanan hukum bagi para pelaku UMKM yang tersandung kasus hukum.

Misalnya, pelaku UMKM yang bermasalah dengan pihak perbankan. Kemudian UMKM tersebut melaporkan permasalahannya itu kepada layanan bantuan hukum UMKM.

“Selanjutnya permasalahan hukum yang dijalani oleh pelaku UMKM tersebut akan dikawal oleh LBH sampai prosesnya selesai. Pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan hukum juga tidak perlu membayar,” ujar Sofiana, di ruang kerjanya.

Menurutnya, manfaat yang didapatkan oleh pelaku UMKM dengan program LBH tersebut, salah satunya layanan gratis yang diberikan oleh tim profesional dalam bidang hukum dan konsultasi manajemen usaha.

“Pelayanan gratis ini nantinya bisa diakses secara online. Mulai dari konsultasi hingga pendampingan di pengadilan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *