Kalammedia.net, PARIGI – Beasiswa daerah afirmasi adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi. Salah satu lembaga yang mewadahi beasiswa ini yaitu Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
Beasiswa LPDP merupakan program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Beasiswa ini disediakan untuk jenjang pendidikan magister dan doktor.
Di Indonesia ada banyak jenis beasiswa yang bisa dicoba, salah satunya beasiswa daerah afirmasi yang disediakan pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau sering dikenal dengan beasiswa LPDP.
Di sini, yang dimaksud daerah afirmasi adalah seperti daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang ada di berbagai provinsi di Indonesia. Dikutip dalam resmi lpdp.kemenkeu.go.id berikut terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar beasiswa ini.
1. Syarat Pelamar
Pelamar telah:
- Menamatkan pendidikan dasar dan atau menengah dari daerah afirmasi dibuktikan dengan ijazah; atau telah tinggal sekurang-kurangnya 10 tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari lurah atau kepala desa.
- Bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan dari lurah atau kepala desa yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pelamar beasiswa.
2. Umur Pelamar
Pelamar memenuhi ketentuan batas usia per 31 Desember di tahun 2024 yaitu pelamar jenjang magister berusia paling tinggi 47 tahun. Sedangkan pelamar jenjang doktor berusia paling tinggi 50 tahun.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan yaitu:
- Pelamar jenjang Magister wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Pelamar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
- Khusus pelamar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal, yang diunggah bersama transkrip nilai.
4. Pelamar Beasiswa Dalam Negeri
Pelamar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
5. Pelamar Beasiswa Luar Negeri
Pelamar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (21 Agustus 2024).
Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan yaitu:
- Pelamar program Magister maupun program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris: a. TOEFL ITP: 500 b. TOEFL iBT: 61 c. TOEP: 66 atau ekuivalen 500 d. IELTS: 6.0 e. Duolingo English Test: 95 f. PTE Academic: 50
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
6. Melampirkan Surat Rekomendasi
Surat ini bisa didapatkan dari tokoh masyarakat atau akademisi (dapat memilih online form atau unggah).
Beasiswa daerah afirmasi yang diperuntukan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3) ini, memiliki beberapa proses seleksi yang terdiri dari seleksi administrasi, bakat skolastik, dan substansi. Adapun jadwalnya yaitu:
- Pendaftaran Seleksi : 19 Juni-18 Juli 2024
- Seleksi Administrasi : 22 Juli-7 Agustus 2024
- Hasil Seleksi Administrasi : 9 Agustus 2024
- Pengajuan Sanggah : 10-11 Agustus 2024
- Hasil Sanggah : 21 Agustus 2024
- Seleksi Bakat Skolastik : 27-31 Agustus 2024
- Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 5 September 2024
- Seleksi Substansi : 10 September-25 Oktober 2024
- Hasil Seleksi Substansi : 7 November 2024
- Periode Perkuliahan : Januari 2025
Dapat disimpulkan bahwa beasiswa daerah afirmasi adalah bentuk kepedulian pemerintah Indonesia khususnya masyarakat yang berada di daerah afirmasi yang ingin melanjutkan pendidikannya. (MRZ)






