Kalammedia.net, PARIGI – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Asmadi melaksanakan program Identitas Kependudukan Digital di kantor Bupati Parigi Moutong setelah selesai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kamis (02-05-2024).
Asmadi menjelaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan, masyarakat sudah tidak perlu ke kantor Dukcapil lagi untuk melakukan onboarding atau pendaftaran IKD mulai Mei 2024,
Selanjutnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, lanjutnya.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari dan memastikan kalau sistem online onboarding ini benar benar andal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Asmadi menerangkan, IKD memiliki beberapa perbedaan dengan e-KTP yang dimiliki masyarakat saat ini. Ia menjelaskan bahwa e-KTP adalah KTP dalam bentuk fisik dengan chip elektronik, sementara IKD adalah aplikasi ponsel dengan fitur lebih lengkap, katanya.
Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam menghadapi pilkada tahun 2024 ini Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong akan mengupayakan sebelum pilkada semua masyarakat sudah terdata, ujarnya.
Setelah selesai upacara Hardiknas peserta upacara diarahkan untuk pengecekan E-KTP apakah sudah aktif atau belum, sebelum pengecekan E- KTP peserta yang belum mendownload Aplikasi IKD agar Mendownload terlebih dahulu Aplikasi IKD.
Editor : IM/Kalammedia.net






