Kalammedia.net, PARIGI – Dinas Sosial Kab. Parigi Moutong (Parimo) Dra. Alina A.Dev, Msi didampingi Kepala Lapas Parigi Didik Niryanto dan Drs. Djafar Pejabat Fungsional Ahli Muda Tuna Sosial Dinas Sosial Provinsi, melaksanakan kegiatan bimbingan sosial kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) diAula Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Rabu (24/04/2024).
Dra. Alina A. Dev, Msi dalam sambutannya mengatakan Tahun 2024 ini Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong Dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dalam memberikan bantuan dan Program Penanganan Rehabilitasi, Perlindungan Sosial, Penyusunan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan Penguatan Mental Spritual bagi mantan Narapidana.
“Dengan Memprogramkan UEP Tersebut Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Memberikan Bantuan Kepada 10 Dari 20 Orang Bekas Warga Binaan Masing – Masing Berupa Uang Sebesar Lima Juta Rupiah (5.000.000) dan untuk Kabupaten Parigi Moutong Memberikan Bantuan Sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (2.500.000) Kepada 10 orang, Itupun Berupa Barang Yang Harganya Setara Dengan Jumlah Uang Tersebut”, kata Djafar.

Kepala Lapas Parigi Didik Nuryanto mengatakan Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Diharapkan dengan ini dapat meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan, memperbaiki diri dan tidak mengulang tindak pidana sehingga dapat di terima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik taat hukum dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah, Kepala Desa dan Warga Binaan dan berjalan dengan lancar.
Alina berharap Teman – teman penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif yang kami berikan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.






