Hafiz dan Hafizah Bisa Jadi Anggota Polri, Perekrutan Dibuka November 2023

Avatar
Ilustrasi hafiz dan hafizah kini bisa jadi anggota Polri. (Foto: Dok Antara)

Kalammedia.net – KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merekrut para hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi anggota polisi. Perekrutan ini akan dibuka pada bulan November hingga Desember 2023 dengan formasi sebanyak 700 orang. 

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan para hafiz dan hafizah dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.

“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan makin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ujarnya, dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat (20/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag bersama Biro SDM Mabes Polri di Jakarta pada Rabu 4 Oktober 2023.

Dirinya menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya Kantor Wilayah Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz dan hafizah per tiga tahun.

“Kita menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke polda-polda,” ucapnya. 

Dia berharap, perekrutan tersebut menjadi pioner yang dapat memantik kementerian atau instansi lainnya dalam memberdayakan para hafiz/hafizah berprestasi.

“Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian. Masjidnya dimakmurkan oleh alumni juara MTQ ataupun STQH yang moderat,” terangnya.

Sementara Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad mengatakan Polri sejak 2019 telah melakukan rekrutmen proaktif melalui jalur afirmatif, penghargaan, dan prestasi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.

“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” tuturnya.

Dia pun berharap para hafiz dan hafizah di kepolisian dapat melakukan kegiatan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) melalui pendekatan agama. 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di – muslim.okezone.com (han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *