Alasan Piyu Padi Larang Ari Lasso Menyanyikan Lagu Ciptaannya

Avatar
Alasan Piyu Padi larang Ari Lasso menyanyikan lagu ciptaannya. (Foto: Instagram/@ari_lasso)

Kalammedia.net – JAKARTA, ini alasan Piyu Padi larang Ari Lasso menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Penjaga Hati. Lagu itu dirilis mantan vokalis Dewa 19 tersebut di bawah label Aquarius Musikindo, pada 2001.

Lagu itu pula yang sukses mengantarkan Lasso sebagai salah satu solois pria terbaik di panggung musik Indonesia setelah hengkang dari Dewa 19. Namun setelah lebih dari 2 dekade, Piyu Padi selaku pencipta lagu tersebut melarang Lasso menyanyikannya.

Ada apa sebenarnya? April 2023, Piyu secara blakblakan mengatakan, meminta Ari Lasso untuk tak lagi menyanyikan lagu tersebut dalam penampilannya. Alasannya, lagu itu tak memberi manfaat ekonomi untuknya.

“Dari awal, royalti Penjaga Hati itu cuma Rp130.000. Jadi untuk apa membawakan lagu itu? Toh aku enggak dapat apa-apa,” tuturnya dalam channel YouTube pribadinya Official Piyu Channel, pada 14 April 2023.

Sejatinya, royalti merupakan penghasilan yang akan diterima oleh si pemegang hak kekayaan intelektual (pencipta lagu) dari pihak lain yang menggunakan atau memanfaatkan hak tersebut.

Sistem pembayaran royalti itu diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Di dalamnya diatur bahwa pencipta lagu memiliki hak moral dan ekonomi yang melekat terhadap lagu yang diciptakannya.

Pengelolaan royalti juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2001 tentang Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Alasan itulah yang membuat Piyu Padi mempermasalahkan soal royalti yang dinilainya tidak sesuai tersebut.

Secara spesifik, musisi 50 tahun itu mengeluhkan persentase royalti yang terlalu kecil bagi si pencipta lagu. Dia menduga, adanya ketidakdisiplinan pihak event organizer dalam melaporkan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) ke Kemenkumham.

Itulah alasan Piyu melarang Ari Lasso menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Penjaga Hati.*

Artikel ini sebelumnya telah tayang di – celebrity.okezone.com (SIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *