
Kalammedia.net – SUKU BugisĀ di Sulawesi Selatan dan sekitarnya punya beragam tradisi unik dalam kehidupan masyarakatnya, salah satunya adalah Mappasikarawa. Ini bagian dari prosesi adat dalam pernikahan suku Bugis Makassar yang masih dilakoni sampai kini.
Mappasikarawa dilakukan dengan cara mampelai pria memberi sentuhan di beberapa bagian tubuh pengantin wanita setelah prosesi ijab kabul akad nikah atau sah jadi pasangan suami istri.
Prosesi ini berlangsung romantis dan sedikit drama. Dilakukan di kamar milik mampelai wanita dengan didampingi pappasikarawa atau orang yang ditokohkan dalam masyarakat. Istri juga didampingi keluarganya.
Sentuhan Mappasikarawa misalnya suami mencium kening istri yang bermakna sebagai kasih sayang dan istri menghormati suami. Kemudian suami menyentuh bagian atas dada istri yang bermakna agar kehidupan pasangan itu mendatangkan banyak rezeki.
Prosesnya begini. Setelah sah jadi suami istri lewat akad nikah, mampelai wanita menungu di kamar dengan dijaga keluarganya. Kemudian pengantin pria dibawa memasuki menuju kamar sang istri dengan didampingi keluarganya.
Tapi, keluarga si pria hanya mengantarnya sampai di pintu kamar. Kemudian terjadi prosesi tarik menarik pintu kamar antara kedua pihak sebagai simbol perjuangan menjemput cinta ke keluarga perempuan.
Terjadilah negosiasi biasanya di mana pihak suami memberikan seserahan seperti uang atau gula-gula ke pihak istri agar dibukakan pintu. Setelah pintu dibuka, sang pria masuk dan dipertemukan dengan istrinya dalam kamar.
Mulailah dilakukan Mappasikarawa. Sang suami dipersilakan memberi sentuhan-sentuhan lembut ke beberapa bagian tubuh istri dengan didampingi orang yang dituakan dan disaksikan keluarga mampelai yang terpilih.
Pertama-tama tangan suami akan dituntun menyentuh istrinya secara lembut. Mulai dari ibu jari, wajah, hingga ke area tubuh lainnya.
Lalu suami mencium dahi sang istri, setelah sebelumnya sang istri mencium tangan sang suami pada saat berjabat tangan.
Artikwl ini sebelumnya telah tayang di – travel.okezone.com (sal)