10 Hukuman Berat yang Berpotensi Dijatuhkan FIFA ke Indonesia Setelah Drawing Piala Dunia U-20 2023 Dibatalkan

Avatar
Presiden FIFA Gianni Infantino bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir (Foto: PSSI)

Kalammedia.net – SEBANYAK 10 hukuman berat yang berpotensi dijatuhkan FIFA ke Indonesia setelah drawing Piala Dunia U-20 2023 dibatalkan akan dibahas di sini. Exco PSSI, Arya Sinulingga, telah mengumumkan pembatalan drawing pada Minggu (26/3/2023) sore WIB.

Piala Dunia U-20 2023 hendak digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023. Pengundian fase grup seharusnya digelar pada 31 Maret 2023 mendatang.

Namun, FIFA mengambil keputusan untuk membatalkan drawing Piala Dunia U-20 2023. Arya mencatut penolakan Bali, Wayan Koster, sebagai salah satu alasan FIFA membatalkan drawing.

Seiring dengan pembatalan ini, ada beberapa dampak merugikan yang bisa menghampiri sepakbola Indonesia. PSSI mencatat setidaknya ada 10 hukuman yang berpotensi dijatuhkan FIFA kepada Indonesia karena pembatalan ini.

Yang pertama adalah kecemasan dibekukan oleh FIFA. Kemudian, yang kedua, berpotensi dikecam negara-negara lain karena tak menjalankan amanat FIFA dengan baik.

Ketiga, seiring dengan pembatalan ini, Indonesia tak bisa berkegiatan dalam kalender FIFA. Keempat, Indonesia berpotensi takkan dipilih lagi oleh FIFA sebagai tuan rumah ajang olahraga.

Kelima, dicoret dari kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034. Sedangkan yang keenam, FIFA mempertimbangkan Indonesia untuk tidak menjadi tuan rumah pesta olahraga, termasuk Olimpiade.

Ketujuh, Indonesia dikecam bertindak diskriminatif karena mencampuradukkan olahraga dengan politik. Kedelapan, pemain, pelatih, wasit, dan klub yang berjumlah lebih 500 ribu orang kehilangan mata pencaharian jika sepakbola Indonesia terhenti.

Kesembilan, Timnas Indonesia di segala level, yaitu U-16, U-19, dan U-20 dilarang turut serta dalam ajang internasional dengan potensi kerugian hingga Rp10 triliun. Ke-10, Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tidak akan ada lagi di Indonesia.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di – bola.okezone.com (RDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *