
Kalammedia.net – PALU, Sebanyak 21 tahanan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditempatkan di rumah tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), Jum’at, 24 Februari 2023.
Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH., mengatakan Rutan Dittahti telah selesai dan rampung dari proses pekerjaan.
Dijelaskannya, Rutan Dittahti Polda Sulteng ini terdiri dari gedung utama yang mencakup tujuh ruang staf dan enam ruang barang bukti beserta khusus tahanan.
Sedangkan khusus ruang tahanan, kata dia, terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba, dan lima blok sel tahanan umum.
“Masing-masing blok dapat menampung 10 orang tahanan,” ujar Taufik, melalui keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, Rutan Dittahti Polda Sulteng juga tersedia ruang khusus tahanan terduga teroris.
Ruang tahanan terduga teroris ini, memiliki sebanyak 16 sel yang masing-masing hanya dikhususkan untuk satu orang tahanan setiap selnya.
“Sedangkan Rutan Dittahti yang lama akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng