
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong memfasilitasi pengurusan Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas Durian Parigi Moutong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan dan meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah tersebut.
Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, mengatakan pengurusan IG merupakan strategi untuk mendorong kesejahteraan petani dan pelaku usaha durian lokal.
“Ini sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan petani dan pengusaha durian lokal,” Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Parigi Moutong, Mardiana, di Parigi, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, proses pengajuan IG telah berjalan hampir dua tahun. Pada 2025, seluruh dokumen administrasi dan persyaratan teknis telah disiapkan. Saat ini, pengajuan tersebut memasuki tahap akhir di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Menurut Mardiana, perlindungan melalui IG akan memberikan sejumlah manfaat, mulai dari nilai tambah ekonomi hingga kepastian hukum atas produk daerah. Selain itu, status IG diyakini mampu memperkuat daya saing durian Parigi Moutong di pasar nasional.
Dalam prosesnya, pengurusan IG juga mensyaratkan adanya kelembagaan petani. Karena itu, Bappelitbangda mendorong pembentukan kelompok yang akan menaungi petani dan pedagang sebagai pemegang hak Indikasi Geografis.
“Tujuannya jelas, untuk melindungi dan meningkatkan nilai jual durian kita agar kesejahteraan petani ikut terdongkrak,” ujarnya.






