
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Tahun 2025 di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi teknis pengelola pajak serta retribusi daerah.
Dalam forum itu dipaparkan laporan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Hasilnya, capaian masing-masing perangkat daerah bervariasi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencatat realisasi sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, serta Rumah Potong Hewan 72,72 persen. Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat capaian 42,33 persen.
Selain perbandingan capaian antar-OPD, rapat juga mencatat sejumlah item retribusi telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, masih ada beberapa sektor yang memerlukan optimalisasi, terutama yang realisasinya berada di bawah 50 persen.
Wakil Bupati Parigi Moutong dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan.
Ia mendorong setiap OPD lebih inovatif dan responsif dalam menggali potensi PAD, tanpa membebani masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.






