
Kalammedia.net, PARIGI – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dengan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi program Sektor Jasa Konstruksi (SJK) dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) di gedung lantai 2 kantor Bupati parigi, selasa (20/08/2024).
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan (Ekbang) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Parigi Moutong, Mawardin Djambaru, membuka kegiatan ini secara resmi dan menyampaikan bahwa Undang-Undang Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), didalam ketentuan tersebut telah diatur mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan tujuan memberi perlindungan kepada pekerja dari berbagai resiko serta kecelakaan kerja dan resiko kematian.
Mawardin juga menyampaikan, berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan periode Juni 2024, jumlah pekerja di Kabupaten Parigi Moutong yang terlindungi program Jamsostek baru mencapai 25,47%.
Tentu ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama, agar senantiasa setiap pekerja terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek, Ujarnya.
Santunan Jamsostek yang telah dibayarkan sampai dengan Juni 2024 kepada penerima manfaat pekerja warga Parigi Moutong sebanyak 751 orang dengan Total Rp. 5,5milyar, yang terdiri atas :
- Jaminan Kecelekaan Kerja 38 orang penerima manfaat, jumlah santunan Rp. 341juta.
- Jaminan Kematian 47 orang penerima manfaat, jumlah santunan Rp. 1,3milyar.
- Jaminan Hari Tua 552 orang penerima manfaat, jumlah santunan Rp. 3,8milyar.
- Jaminan Pensiun 105 orang penerima manfaat, jumlah santunan Rp. 70juta.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan 9 orang penerima mamfaat, jumlah santunan 13juta.
Kemudian Peserta aktif yang meninggal dunia mempunyai anak maksimal 2 orang anak lebih 3 tahun mendapatkan Beasiswa dari SD sampai Sarjana tersalurkan kepada 13 anak dengan jumlah santunan maksimal Rp. 87juta/anak, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPUPRP I Nyoman Adi Susmanta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Arfandi, Kepala Bidang PHI Dinas Nakertrans Parigi Moutong Ali serta Perwakilan OPD terkait.
Pada kesempatan itu Sekretaris Dinas PUPRP, I Nyoman Adi Susmanta, mengharapkan program-program penunjang seperti program Vokasi yang digalangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana, sehingga nantinya tidak terjadi kecelakaan baik saat pelaksanaan konstruksi maupun pasca konstruksi.
Hal ini menjadi upaya preventif, yaitu bagaimana memberikan edukasi apa saja yang wajib dilakukan terkait dengan keselamatan konstruksi, Pungkasnya.






