Peringatan Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional 18 Juni

Kalam Media

Kalammedia.net, PARIGI – Tanggal 18 Juni tiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional. Dilansir dari laman National Today, ujaran kebencian adalah berbagai bentuk kata-kata lisan serta tulisan yang menyerang dan mendiskriminasi seseorang maupun kelompok.

Umumnya, ujaran kebencian menyerang suatu kelompok agama, etnis, warna kulit, jenis kelamin, dan lain sebagainya. Menurut hukum, ujaran kebencian terbagi menjadi dua.

Hal itu, berupa kata-kata tidak senonoh atau memfitnah serta hasutan untuk melakukan kekerasan. Kemudian, pada tahun 1992, lembaga National Telecommunications and Information Administration (NTIA) meneliti tentang ujaran kebencian tersebut.

Lalu, pada 1993, NTIA menemukan bahwa ujaran kebencian benar-benar bisa membawa seseorang pada kekerasan. Salah satu contoh ujaran kebencian berupa tindakan adalah pembakaran salib yang dilakukan oleh organisasi masyarakat di Amerika bernama Ku Klux Klan.

Dengan demikian, definisi ujaran kebencian semakin luas karena melibatkan tindakan dan gerak tubuh. Ujaran kebencian seperti itu tentunya bisa merugikan seseorang atau kelompok tertentu.

Maka, PBB kemudian mengupayakan untuk bisa menghapus tindakan tersebut dengan menciptakan Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional. Peringatan ini pun diperingati tiap tanggal 18 Juni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *