Indonesia Kecam Israel di Pertemuan Badan Atom Internasional

Kalam Media

Kalammedia.net, PARIGI – Indonesia kembali mengecam serangan Israel ke Palestina yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa. Indonesia juga menyampaikan keprihatinan atas situasi yang semakin memburuk di Gaza dan Rafah. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya ancaman penggunaan senjata nuklir oleh Israel.

Pesan tersebut disampaikan Alfiano Tamala, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Austria, merangkap Slovenia dan Organisasi Internasional di Wina, dalam pertemuan Dewan Gubernur (Board of Governors) Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) di Wina.

“Pernyataan yang sangat tidak wajar seperti ini, disampaikan di tengah agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina, sangatlah tidak bertanggung jawab. Indonesia meyakini bahwa ancaman penggunaan senjata nuklir dalam kondisi apapun bertentangan dengan hukum internasional dan tidak dapat diterima,” ungkap Alfiano Tamala dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Indonesia juga menyampaikan bahwa ancaman penggunaan nuklir oleh Israel semakin menambah kecurigaan masyarakat internasional terhadap program nuklir Israel yang damai dan keraguan terhadap komitmen Israel terhadap perlucutan senjata nuklir. Indonesia pun mendorong Direktur Jenderal IAEA untuk mendesak Israel untuk mengaksesi Traktat Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty/NPT), dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA sebagaimana disebut dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 487 dan resolusi-resolusi terkait lainnya di IAEA.

“Sejalan dengan komitmen dan dukungan Indonesia terhadap Palestina, Indonesia mendesak Israel untuk tunduk pada hukum internasional, dan mendorong Dirjen IAEA untuk mendesak Israel agar segera mengaksesi Traktat Non-Proliferasi dan menyerahkan seluruh fasilitas nuklirnya di bawah pengawasan IAEA,” pungkas Alfiano Tamala.

Sumber : RRI.CO.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *