
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggandeng Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat tata kelola data pajak dan pertanahan melalui replikasi serta pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid memimpin delegasi Pemkab Parigi Moutong dalam agenda tersebut. Ia didampingi Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Mohammad Yasir dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hairudin.
Turut hadir Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Parigi Moutong H. Mohammad Sakti A. Lasimpala serta Ketua Bidang I TP-PKK, Hj. Marwa Mahdang.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Parigi Moutong akan mereplikasi dan memanfaatkan sistem yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan untuk mempercepat integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).
Selain itu, sistem tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga data perpajakan dan pertanahan dapat dikelola secara lebih terintegrasi.
Abdul Sahid mengatakan, apa yang telah disepakati melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Parigi Moutong.
“Semoga apa yang telah dicontoh dan disepakati ini dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Parigi Moutong,” kata Abdul Sahid.
Ia mengatakan, Pemkab Parigi Moutong menaruh harapan besar terhadap replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan, terutama dalam meningkatkan akurasi data perpajakan dan pertanahan.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Atas kesempatan dan dukungan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih,” ungkapnya.
Dalam agenda yang sama, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga menggelar Tangsel Expo yang diikuti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan UP2K PKK dan Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia–Tangerang Selatan.
Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi daerah dan berbagai produk unggulan pelaku ekonomi kreatif di Kota Tangerang Selatan.






