Daerah  

Tujuh Fraksi DPRD Parimo Setujui APBD Perubahan, Ini Catatannya

Avatar

PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam pendapat akhirnya, ketujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna menjalani evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan penekanan agar pelaksanaan anggaran benar-benar berdampak terhadap masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Sami menyoroti penurunan pendapatan daerah. Pemerintah daerah diminta mengantisipasi perubahan kondisi pendapatan sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Fraksi Partai NasDem melalui Sugianto menekankan perlunya percepatan penyerapan belanja modal, tata kelola pendapatan yang transparan, serta penyaluran bantuan sosial dan hibah secara tepat sasaran.

Fraksi Partai Golkar melalui Adnyana Wirawan menilai perubahan anggaran merupakan penyesuaian rencana dengan kemampuan riil daerah. Fraksi ini mengingatkan risiko penyerapan anggaran yang tidak maksimal dan meminta setiap perubahan anggaran diikuti peningkatan kualitas pelayanan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra melalui Suyadi menyampaikan bahwa pembahasan telah berpedoman pada skala prioritas daerah, provinsi, maupun nasional dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan. Fraksi tersebut menyetujui Raperda untuk diproses ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui H. Wardi menekankan agar setiap perubahan anggaran berlandaskan kemampuan riil daerah. Peningkatan pendapatan juga diharapkan dilakukan melalui penggalian potensi daerah tanpa membebani masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Perindo melalui Yolanda meminta pemerintah daerah menyusun indikator keberhasilan yang terukur dan memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran.

Menurut fraksi tersebut, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya seberapa besar dana terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Fraksi Keadilan Rakyat melalui Irawati menekankan tujuh hal, yakni menjaga kesehatan fiskal, menggali pendapatan tanpa membebani masyarakat, mengutamakan efisiensi, mempertegas alokasi infrastruktur, mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta memperketat pengawasan agar anggaran terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.

Catatan dan masukan yang disampaikan tujuh fraksi diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, terutama agar kebijakan anggaran memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Sumber : Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *