Daerah  

Ni Wayan Leli Paparkan Postur Perubahan APBD Parimo 2026

Avatar
Ketua Banggar DPRD Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, saat memaparkan hasil pembahasan dan perubahan postur Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026). (Foto Galang).

PARIGI MOUTONG, Kalammmedia.net — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, memaparkan hasil pembahasan sekaligus perubahan postur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Dalam laporan Banggar, perubahan postur APBD 2026 mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).

Leli mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan Banggar bersama pihak eksekutif dengan menelaah seluruh substansi, termasuk program dan mata anggaran yang tercantum dalam rancangan tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan pendapat selama proses pembahasan.

“Semoga apa yang disampaikan pada hari ini dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun secara politis,” ujar Ni Wayan Leli Pariani dalam laporannya.

Pada sisi pendapatan, sebelum perubahan tercatat sebesar Rp1.731.915.344.287. Setelah perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp1.713.123.073.900 atau turun Rp18.792.270.387.

Meski total pendapatan mengalami penurunan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat dari Rp186.259.451.264 menjadi Rp261.431.132.539 atau bertambah Rp75.171.681.275.

Sementara itu, pendapatan transfer turun dari Rp1.501.354.166.130 menjadi Rp1.450.521.797.354. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah berubah dari Rp44.301.726.893 menjadi Rp1.170.144.007.

Pada sisi belanja, total belanja daerah meningkat dari Rp1.726.915.344.287 sebelum perubahan menjadi Rp1.751.862.203.006 setelah perubahan. Nilai tersebut bertambah Rp24.946.858.719.

Kenaikan terutama terlihat pada belanja operasi yang meningkat dari Rp1.385.588.778.050 menjadi Rp1.507.351.535.430. Belanja modal juga naik dari Rp33.163.652.257 menjadi Rp51.318.305.755.

Belanja tidak terduga turut meningkat dari Rp8 miliar menjadi Rp9,67 miliar. Sementara belanja transfer mengalami penurunan dari Rp300.162.913.980 menjadi Rp183.522.361.821.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan setelah perubahan tercatat sebesar Rp41.739.129.106. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari Rp5 miliar menjadi Rp3 miliar.

Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp38.739.129.106.

Leli mengatakan setelah nota kesepakatan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditandatangani, rancangan tersebut akan kembali dibahas antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diajukan untuk proses evaluasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah.

Ia berharap hasil pembahasan Banggar terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dapat memperoleh persetujuan dalam rapat paripurna.

Leli juga menegaskan jajaran eksekutif diharapkan menjalankan program dalam APBD Perubahan 2026 dengan memperhatikan berbagai saran, komentar, dan pendapat DPRD yang telah disampaikan selama proses pembahasan.

Menurutnya, sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat untuk mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *