Daerah  

Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, DPRD Parigi Moutong Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026

Avatar
(Foto : Yunus)

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (3/9/2026) malam.

Dalam laporan Banggar yang disampaikan anggota Banggar, Basuki, belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,733 triliun. Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,694 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp38,74 miliar antara pendapatan dan belanja daerah. Selisih tersebut tercermin dalam struktur pembiayaan melalui pembiayaan netto yang diproyeksikan sebesar Rp38,739 miliar.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp243,29 miliar. Angka tersebut masih jauh di bawah pendapatan transfer yang diproyeksikan sebesar Rp1,450 triliun.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp1,17 miliar.

Adapun belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,489 triliun, belanja modal Rp51,318 miliar, belanja tidak terduga Rp9,67 miliar, serta belanja transfer Rp183,522 miliar.

Untuk mendukung struktur pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp41,739 miliar dengan pembiayaan netto sebesar Rp38,739 miliar.

Banggar DPRD menyampaikan, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi dasar dalam penyusunan R-APBD. Penyusunannya tetap diarahkan untuk menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Setelah laporan Banggar disampaikan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPRD. Peserta rapat kemudian menyatakan setuju.

Persetujuan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan DPRD terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan tersebut, pembahasan APBD Perubahan 2026 akan memasuki tahapan berikutnya.

Besarnya proyeksi belanja dibandingkan pendapatan menjadi perhatian dalam proses penyusunan anggaran. Pemerintah daerah dituntut memastikan belanja yang direncanakan tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *