
PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan layanan kegawatdaruratan terpadu.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).
Rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong itu menjadi bagian dari persiapan implementasi layanan darurat 112 yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Parigi Moutong berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan PT Trada Telekom Indonesia guna membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi dan responsif.
Bupati Erwin Burase mengatakan layanan NTPD 112 merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai keadaan darurat hanya melalui satu nomor panggilan.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bupati.
Menurut Erwin, keberhasilan penerapan layanan tersebut memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga unsur terkait lainnya agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung program transformasi digital yang berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap layanan NTPD 112 dapat segera diimplementasikan secara optimal sebagai sistem layanan darurat terpadu yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.






