Disdikbud Parigi Moutong Soroti Ketimpangan Pelaksanaan Program PAUD

Avatar
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar.Foto : IST

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Pelaksanaan program bantuan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih sangat bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga, baik negeri maupun swasta.

Kondisi tersebut dinilai memengaruhi optimalisasi program, terutama dalam penyediaan makanan tambahan bagi anak didik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong mengungkapkan bahwa fleksibilitas kebijakan di tingkat lembaga membuat implementasi program tidak berjalan seragam di lapangan.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdikbud Parigi Moutong, Dahniar, menjelaskan bahwa pada PAUD swasta, penyediaan makanan tambahan umumnya ditentukan oleh yayasan yang menaungi lembaga tersebut.

“Untuk PAUD swasta, kebijakan terkait makanan tambahan biasanya ditentukan oleh yayasan masing-masing,” ujar Dahniar, Selasa (22/4/2026).

Ia menambahkan, baik PAUD negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama dalam memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk mendukung program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

“Dana tersebut diperbolehkan digunakan untuk PMT, namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain program makanan tambahan, pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD pada tahun ini.

Bantuan tersebut menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu guna meningkatkan akses pendidikan sejak usia dini.

Namun, penyaluran bantuan PIP sangat bergantung pada akurasi data yang diinput melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ketepatan data menjadi faktor kunci agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Dahniar menegaskan bahwa peran operator sekolah sangat krusial dalam proses tersebut, terutama dalam memastikan data siswa penerima bantuan, seperti dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tercatat dengan benar.

“Jika data tidak akurat, maka potensi bantuan tidak bisa tersalurkan secara maksimal,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *