Daerah  

Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026, Pemkab Parigi Moutong Tekankan Skala Prioritas

Avatar

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyatakan menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (13/10/2026).

Dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membacakan sambutan Bupati terkait laporan Badan Anggaran DPRD atas penyesuaian hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Sidang Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 itu dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pembahasan terhadap Rancangan Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga merupakan upaya kita bersama untuk memastikan pengelolaan anggaran perubahan benar-benar difokuskan kepada pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Abdul Sahid saat membacakan sambutan.

Pemerintah daerah menyatakan menerima hasil penyesuaian evaluasi Gubernur yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD untuk selanjutnya menjadi dasar dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dinilai belum ideal untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, luas wilayah dan jumlah penduduk Parigi Moutong menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pembangunan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai penting agar kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan harus terlaksana dengan prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta berdasar pada skala prioritas,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama DPRD juga menegaskan komitmen untuk mengelola APBD demi kepentingan masyarakat, dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkeadilan.

“Saya kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD atas kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 yang telah dicapai pada hari ini,” tutupnya.

Melalui penyesuaian hasil evaluasi tersebut, pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prinsip akuntabilitas, dan prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *