Daerah  

PUPR Parimo Dorong Keselamatan Jadi Budaya Kerja di Sektor Konstruksi

Avatar
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza. Foto : Istimewa.

PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendorong penerapan keselamatan konstruksi sebagai bagian dari budaya kerja dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tim teknis perangkat daerah, pelaku jasa konstruksi, badan usaha, tenaga kerja konstruksi, serta pihak terkait lainnya.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Aflianto Hamza, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pemahaman mengenai keselamatan konstruksi sekaligus mendorong perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja konstruksi.

Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi perhatian bersama dalam setiap pekerjaan konstruksi. Penerapan SMKK, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja untuk mengidentifikasi, meminimalkan, dan mengendalikan risiko keselamatan.

“Pekerjaan kecil, sederhana maupun pekerjaan besar tetap harus menerapkan keselamatan konstruksi. Hal ini bukan hanya untuk melindungi pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga tenaga kerja serta lingkungan yang terdampak dari pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan keselamatan konstruksi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan hingga setelah pekerjaan konstruksi selesai.

Karena itu, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPTK, tim teknis, penyedia jasa hingga tenaga kerja, memiliki peran sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Selain keselamatan konstruksi, perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan juga menjadi perhatian. Hal tersebut penting mengingat pekerjaan konstruksi memiliki berbagai risiko yang dapat terjadi selama pelaksanaan di lapangan.

“Kami sengaja mengundang seluruh KPA, PPTK dan tim teknis yang ada di OPD agar kita dapat menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan keselamatan konstruksi pada setiap pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ungkapnya.

Aflianto berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh pihak mengenai penerapan SMKK serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan pemahaman yang sama, pelaksanaan pekerjaan konstruksi di Kabupaten Parigi Moutong diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan profesional.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk bertukar informasi dan berdiskusi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pelaku jasa konstruksi, serta pihak terkait dalam mendorong pekerjaan konstruksi yang mengedepankan keselamatan sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

Sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Jasa Konstruksi Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2026 kemudian resmi dibuka.


Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *