Bupati Parigi Moutong Kukuhkan 125 Kepala Satuan Pendidikan, Dorong Tata Kelola Pendidikan Lebih Kuat

Avatar
Proses pengambilan sumpah jabatan 125 Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, 2 Januari 2026. Foto : Muhammad Reja

PARIGI MOUTONG,KALAMMEDIA.NET – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., resmi melantik dan mengukuhkan 125 Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (2/1/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung di Parigi Moutong dan dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten. Kegiatan ini menjadi bagian dari penataan birokrasi sektor pendidikan guna memperkuat tata kelola sekolah.

Dalam sambutannya, Erwin Burase menegaskan bahwa pengangkatan kepala satuan pendidikan secara definitif memiliki peran strategis dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Ini adalah momentum strategis. Kami ingin memastikan setiap sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki tanggung jawab jelas demi menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Erwin Burase.

Ia menjelaskan, pengukuhan tersebut sejalan dengan perubahan nomenklatur jabatan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024, di mana jabatan Kepala Sekolah kini berubah menjadi Kepala Satuan Pendidikan. Perubahan ini, menurutnya, membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih luas.

“Kepala Satuan Pendidikan bukan hanya sekadar guru yang diberi tugas tambahan, tapi harus menjadi manajer, supervisor, dan administrator yang inspiratif. Mereka bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan, kesiswaan, hingga sarana prasarana,” tambahnya.

Selain itu, Erwin juga menyinggung Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan Kepala Satuan Pendidikan maksimal dua periode berturut-turut atau delapan tahun. Kebijakan tersebut bertujuan mendorong regenerasi kepemimpinan sekaligus menjaga kinerja sekolah tetap dinamis.

Terkait pengangkatan yang dilakukan secara bertahap, Erwin menjelaskan bahwa proses verifikasi teknis di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memerlukan waktu karena tingginya jumlah usulan secara nasional.

“Pemerintah Kabupaten memastikan seluruh usulan tetap diproses. Kami akan terus melakukan pengangkatan secara bertahap hingga tidak ada lagi posisi kepala sekolah yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt),” tegasnya.

Menutup arahannya, Erwin meminta para kepala satuan pendidikan yang baru dikukuhkan segera beradaptasi dengan tantangan transformasi pendidikan dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan di sekolah masing-masing.

“Mari kita wujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *