
Kalammedia.net – Gedung Gereja Protestan di Indonesia Donggala (GPID) “Alif dan Ya” yang berlokasi di Desa Kembangsari, Kecamatan Parigi Selatan, resmi ditahbiskan melalui ibadah syukur yang dilaksanakan pada Ahad, 13 Juli 2025.
Peresmian ini menandai tonggak penting dalam perjalanan pelayanan jemaat sekaligus menjadi simbol penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan pembangunan spiritual masyarakat. Momentum tersebut juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, gereja, dan masyarakat dalam memperkuat harmoni sosial serta moderasi beragama di Kabupaten Parigi Moutong.
Acara pentahbisan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid Mapato, Ketua Sinode GPID Pdt. Alexander Zeth Rondonuwu, M.Teol, sejumlah anggota DPR, tokoh masyarakat, serta jemaat dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Parigi Moutong menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menilai pembangunan gedung gereja ini bukan hanya sekadar peresmian fisik, tetapi juga wujud semangat kebersamaan dan dedikasi jemaat.
“Pentahbisan ini bukan sekadar peresmian fisik bangunan, melainkan merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan dedikasi warga jemaat dalam membangun tempat ibadah yang juga akan menjadi pusat penguatan nilai moral, sosial, dan spiritual,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran gereja sebagai mitra pemerintah dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa gereja memiliki kontribusi signifikan dalam pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kemajuan daerah harus disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang baik dan pelayanan kesehatan yang prima, sebagaimana komitmen kami dalam program Berani Sehat dan Berani Cerdas,” ujarnya.
Acara pentahbisan ini juga dirangkaikan dengan pembukaan Sidang Tahunan Sinode GPID Tahun 2025, yang menjadi wadah evaluasi dan perumusan strategi pelayanan gereja ke depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur bersama Ketua Sinode GPID sebagai simbol diresmikannya operasional gedung GPID “Alif dan Ya” sekaligus dimulainya Sidang Tahunan Sinode.






