
Kalammedia.net – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan orientasi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati pada Jumat, 11 Juli 2025.
Orientasi ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun mendatang. Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan mandat peraturan perundang-undangan sekaligus implementasi visi dan misi kepala daerah terpilih.
“Kebijakan prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati harus menjadi pedoman operasional dalam penyusunan RPJMD dan Renstra. Setiap perangkat daerah wajib memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan arah kebijakan ini secara konsisten,” tegas Bupati.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kerja kolaboratif antar-perangkat daerah dalam proses penyusunan dokumen perencanaan, mengingat waktu yang terbatas serta tahapan teknis yang padat. Ketersediaan data yang valid, terkini, dan relevan disebut menjadi prasyarat penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Renstra perangkat daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dokumen hukum yang akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah. Karena itu, penyusunannya wajib dilakukan oleh seluruh perangkat daerah tanpa pengecualian.
“Tidak selesainya dokumen Renstra akan berdampak pada tidak sahnya dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, yang menjadi dasar penyusunan anggaran tahunan melalui RKA atau DPA. Konsekuensi ini harus dipahami dan menjadi perhatian serius seluruh pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap orientasi ini menjadi titik tolak penyusunan dokumen perencanaan yang lebih teknis, strategis, dan mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Parigi Moutong yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.
“Dokumen RPJMD yang kita susun harus lebih dari sekadar pedoman. Ia harus menjadi cerminan komitmen kolektif dalam membangun masa depan Parigi Moutong yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.






