
Kalammedia.net – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih Kabupaten Parigi Moutong, H. Erwin Burase-Abdul Sahid berjanji memfokuskan program 100 hari kerja setelah dilantik pada perbaikan pengelolaan sampah dan memperpanjang Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga lima tahun.
Erwin Burase mengatakan, dirinya bersama pasangannya Abdu Sahid tengah menyiapkan konsep untuk program 100 hari kerja.Bahkan, konsep program 100 hari kerja tersebut akan dipercepat penyusunannya sebelum pelantikan Bupati dan Wabup Kabupaten Parigi Moutong defenitif.
“Konsep program 100 hari kerja tersebut dinilai akan berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Erwin Burase kepada wartawan usai mengikuti rapat pleno penetapan Bupati dan Wabup terpilih di aula lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, Ahad, 11 Mei 2025.
Berkaitan dengan SK P3K, kata dia, akan dirubah menjadi lima tahun setelah pelantikan dirinya bersama Abdul Sahid. Sedangkan perbaikan pengelolaan sampah di Kota Parigi akan dilakukan peninjauan secara langsung nantinya. Mulai dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).Sehingga, mudah untuk mengetahui hal-hal apa saja yang akan diperbaiki terkait pengelolaan sampah di kawasan perkotaan Parigi.Dengan begitu, dalam masa 100 hari kerja kepemimpinannya bersama Abdul Sahid di Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong sudah dapat terlihat.“Selain perbaikan pengelolaan sampah dan perpanjangan SK P3K hingga lima tahun, ada sejumlah program lainnya yang akan kami laksanakan di 100 hari kerja. Mohon doa dan dukungannya, agar konsep program 100 hari kerja tersebut segera rampung sebelum pelantikan nanti,” kata Erwin Burase, didampingi Abdul Sahid.