
Kalammedia.net, PARIGI – PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berjuang, mengarungi ‘lika-liku’ dalam memberatas judi online. Demi menjernihkan air yang keruh, Kemenkominfo terus berjuang meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online.
Dalam memberantas judi online tersebut, Kemenkominfo pun sudah bergerak memanfaatkan kecanggihan artificial Artificial intelligence (AI). Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah berhasil menurunkan praktik judi online sebesar 50 persen.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, praktik judi online berpotensi membuat negara Indonesia merugi Rp900 triliun di tahun 2024 ini. “Bahkan, di tahun lalu 2023 sampai Rp327 triliun,” kata Budi pidatonya di acara diskusi publik yang diselenggarakan LPP RRI dengan tema ‘Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio’, di Lumire Hotel, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Daya rusak akibat judi online untuk Indonesia, Menkominfo menegaskan, sangat luar biasa. Oleh sebab itu, penting menciptakan langkah straregis untuk membinasakan judi online.
“Ini daya rusaknya luar biasa, berapa negara, Filipina dan Thailand sudah melarang judi online. Karena itu kita berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang strategis dan dramatis dalam pemberantasan judi online,” ucap Budi.
Menkominfo tidak mau, secara terus-menerus masyarakat Indonesia terus menjadi korban judi online. Terlebih, memberantas judi online memiliki tujuan menyelamatkan rakyat yang ekonominya miskin.
“Mereka (masyarakat Indonesia) ditipu, judi online itu sudah masuk kategori scam penipuan. Judi online adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia,” ujar Budi.
Tidak hanya itu, menurutnya, judi online juga menjadi ‘biang kerok’ angka perceraian di Indonesia semakin tinggi. Bahkan, ekonomi masyarakat semakin hancur berantakan.
“(Pasangan) suami istri, perceraian meningkat, dampak sosialnya sudah terlalu destruktif untuk ekonomi nasional. Ekonomi masyarakat dan ekonomi keluarga,” kata Budi menegaskan.
Di satu sisi, Menkominfo menyampaikan keberhasilan Satgas Judi Online dalam menurunkan praktik judi online sebesar 50 persen. Yakni, melalui pemutusan akses masyarakat terhadap situs-situs judi online.
“Sesuai data PPATK tahun 2024, intervensi satgas telah berhasil menurunkan 50 persen akses masyarakat pada situs judi online. Mengurangi deposit masyarakat pada situs judi online sebesar 34,49 triliun rupiah, ini upaya kita menyelamatkan masyarakat,” kata Budi dalam pidatonya pada acara Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Perjudian di Lingkungan Kemenkominfo, Kamis (24/7/2024).
Menkominfo menekankan, intervensi ini perlu diperkuat demi penurunan akses masyarakat ke situs judi online mencapai 80 persen. Dengan potensi penurunan deposit masyarakat hingga 45,79 triliun rupiah.
“Capaian tersebut jangan membuat kita terlena karena PR penanganan judi online kita masih banyak. Sosialisasi dan literasi juga tidak kalah penting dari upaya moderasi konten,” ucap Budi.
Tidak lupa, Menkominfo mengingatkan, seluruh civitas kementeriannya untuk tidak terlibat dalam fasilitasi, mengajak, atau mempromosikan. Yakni, semua jenis aktivitas perjudian, termasuk judi online dan slot.
“Pentingnya melaksanakan Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan Judi Slot. Serta Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 313 Tahun 2024 tentang Tim Penanganan Judi Online dan Judi Slot di lingkungan Kementerian Kominfo dengan sebaik-baiknya,” ujar Budi.
Belum selesai di situ, Menkominfo terus menyerukan perlawanan terhadap judi online dalam momentum HUT Ke-79 RI. Hal tersebut disampaikan Menkominfo dalam kegiatan Kick Off Kominfo Karnaval 2024 di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
“Kita memaknai 17 Agustus 2024 karena kemerdekaan kita adalah hasil jerih payah, doa, keringat, dan air mata pahlawan. Melalui momentum ini, saya serukan agar kalian jangan sampai ikut-ikutan judi online karena judi online adalah penipuan,” ujar Budi.
Menkominfo menegaskan, megara memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai amanat konstitusi. Yaitu, dalam menyejahterakan rakyat, mencerdaskan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.
Ia menekankan, perjudian online merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. “Jadi kita tidak boleh diam saja jika rakyat dimiskinkan, negara tugasnya mensejahterakan rakyat,” ucap Budi.
Dalam memaksimalkan pemberantasan judi online, Menkominfo pun telah melalukan penutupan Virtual Private Network (VPN) gratis. Tujuannya, guna meredam akses masyarakat terhadap situs-situs judi online.
“Per-kemarin itu tiga VPN gratis dulu kami uji coba yang terindikasi paling banyak digunakan untuk judi online. Nanti bertahap semua VPN gratis yang mengandung konten negatif kita blokir,” kata Menteri Budi dalam keterangan persnya, Jumat (2/8/2024).
Menkominfo mengungkapkan, terdapat 20-30 perusahaan yang menyediakan jasa VPN yang tercatat oleh pemerintah Indonesia. Sementara, layanan VPN berbayar memang tidak ditutup pemerintah.
“Hanya tiga yang baru ditutup aksesnya, terkhusus untuk layanan VPN tak berbayar, layanan VPN berbayar memang tidak ditutup. Karena dinilai memiliki segmentasi pasar yang berbeda dan masih ada masyarakat yang membutuhkannya,” ucap Budi.
- Kemenkominfo Manfaatkan AI
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi menyampaikan, Kominfo telah menerapkan sistem pengawasan dan pemblokiran konten negatif. Termasuk situs-situs judi online, dengan menggunakan teknologi machine learning dan artificial intelligence (AI).
Teknologi ini memungkinkan pemantauan yang lebih efektif dan efisien terhadap aktivitas daring yang mencurigakan. Sehingga tindakan preventif dapat dilakukan lebih cepat.
“Kami memanfaatkan teknologi terkini untuk mendeteksi dan memblokir situs-situs judi online. Dengan teknologi machine learning, sistem kami dapat belajar dari pola-pola yang ada dan terus memperbarui metode pemblokiran,” kata Teguh dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘Komitmen Satgas Berantas Judi online’, Senin (19/8/2024).
Menurut Teguh, langkah ini tidak hanya mencegah akses, tetapi juga menekan penyebaran situs-situs baru yang sering kali bermunculan. Dalam hitungan jam setelah situs lama diblokir.
“Nilainya di atas Rp300 triliun, bahkan bisa mencapai Rp400 triliun pada akhir tahun ini. Sementara dari sisi pemainnya sudah di atas tiga juta, dengan mayoritas kalangan menengah ke bawah,” ucap Teguh.
Maka dari itu, Kominfo secara aktif bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK. Serta, Kementerian dan Lembaga lainnya dalam rangka memperkuat pengawasan dan penindakan.
“Kerja sama lintas sektor sangat penting. Misalnya, dengan OJK kami bekerja untuk memblokir rekening-rekening. Yang digunakan dalam transaksi judi online, sementara itu, kepolisian memainkan peran kunci dalam penegakan hukum terhadap para pelaku,” ujar Teguh.






