Kalammedia.net, PARIGI – Tunjangan Profesi Guru (TPG), merupakan salah satu uang tambahan bagi guru PNS.
Tunjangan ini, diberikan tiap 3 bulan sekali dengan nominal yang besar.
Kabar baiknya, Tunjangan Profesi itu dikabarkan akan kembali naik di tahun 2025.
Hal tersebut, akibat gaji pokok PNS tahun depan akan dinaikkan pemerintah.
Sementara TPG Guru PNS, mengacu pada besaran gaji pokok yang mereka terima per bulan.
Adapun berapa persen kenaikannya, akan mengacu pada kenaikan gaji guru PNS.
Untuk saat ini, berikut besaran TPG yang diterima guru PNS tahun 2024.
Golongan I Rp1.685.700 – Rp2.901.400 Golongan II Rp2.184.000 – Rp4.125.600
Golongan III Rp2.785.700 – Rp5.180.700 Golongan IV Rp3.287.800 – Rp6.373.200
Demikian informasi kenaikan TPG guru PNS tahun 2025, dan nominal yang diterima tahun ini.***






