Kabupaten Parigi Moutong Menuju Pengembangan Usaha Koperasi Modern

Kalam Media
Sambutan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Pelatihan Pengembangan Koperasi Modern, Senin, 22-07-2024. Foto : Im ON

Kalammedia.net, PARIGI – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pelatihan manajemen koperasi menuju pengembangan usaha koperasi modern, yang bersumber dari Dana DAK Tahun Anggaran 2024 bertempat di Hotel Ludya, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Senin, (22-07-2024).

Pelatihan ini di ikuti oleh 30 orang peserta dari 16 koperasi, Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Pegawai Negeri (KPN), Koperasi Unit Desa dan Koperasi Produsen Pengelolaan Sampah.

Tujuan dari pelatihan tersebut yaitu untuk meningkatkan SDM pengurus dan pengelola koperasi, khususnya koperasi yang bergerak di sektor riil untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengurus atau pengelola koperasi dalam mengelola koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sofiana mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 3, Bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Secara umum penggolongan koperasi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang, namun pada kenyataannya yang terjadi cukup beragam,” imbuhnya.

Lanjutnya Ia mengungkapkan, kini sudah zaman teknologi informasi, maka koperasi harus berbenah diri. koperasi harus beradaptasi terhadap kemajuan teknologi sebagai prasyarat bisa terus bertahan di tanah air. Strategi dan pola bisnis pengelolaan koperasi harus berubah.

“Upaya digitalisasi koperasi diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi. Dengan adanya digitalisasi, koperasi mampu mengembangkan skala usahanya,” ujarnya.

Harapannya, semoga Koperasi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dapat tumbuh berkembang dan berdaya saing dengan koperasi di Daerah lain.

Kegiatan ni dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Pimpinan OPD yang terkait, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Narasumber Ketua DPP Himpunan Kursus Indonesia (HPKI) dan Ketua DPP Business Development Service (ABDSI).

Ia juga menghimbau, agar lebih berhati-hati kepada setiap ASN yang berniat datang meminjam untuk tidak asal datang sementara pimpinannya tidak mengetahui dan “Mohon maaf, padahal gaji sudah standar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *