Daerah  

Kominfo Parigi Moutong Dorong Kolaborasi Hukum-Informasi untuk Amankan Ruang Digital

Avatar
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 19 Juni 2025. Foto : Diskominfo Kab. Parimo

Kalammedia.net – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ruang digital dari penyalahgunaan. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di bawah lingkup hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah itu menghadirkan pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung RI, termasuk Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen, Rudy Hartono, SH., MH., serta diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, Rudy menekankan bahwa pengawasan multimedia kini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketertiban informasi publik. Menurutnya, kerja sama intelijen kejaksaan dengan Dinas Kominfo di daerah sangat krusial dalam menghadapi banjir informasi digital, khususnya untuk mendeteksi dan menanggulangi hoaks serta konten bermuatan penipuan.

“Kami mendorong komunikasi aktif dan respons cepat dalam menangani isu-isu digital yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat,” tegas Rudy.

Enang sendiri menyoroti fenomena penipuan digital di Parigi Moutong yang kian marak. Ia mengungkap banyak akun media sosial palsu yang mencatut nama Bupati untuk menawarkan jabatan atau proyek melalui WhatsApp dan Facebook.

“Kami butuh dukungan konkret aparat hukum agar akun-akun semacam ini bisa segera ditindak dan diturunkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfosan-tik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menilai sinergi dengan kejaksaan dapat memperkuat literasi digital masyarakat sekaligus mencegah kerawanan sosial akibat disinformasi.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis memperkuat peran kejaksaan dalam intelijen digital sekaligus memastikan ruang siber di Sulawesi Tengah tetap sehat, aman, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *