
Kalammedia.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan sistem penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Inovasi ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan dokumen pendidikan yang lebih aman, transparan, dan tahan dari risiko pemalsuan.
Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, menjelaskan bahwa melalui sistem digital, setiap ijazah akan tercatat dan bisa diverifikasi dengan nomor ijazah nasional. Dengan begitu, hak peserta didik atas dokumen pendidikan resmi dapat lebih terlindungi.
“E-Ijazah memastikan keaslian dokumen sekaligus melindungi masa depan anak-anak kita. Kalau ada ijazah yang tidak tercatat dalam sistem, itu bisa langsung diketahui dan dicegah penyalahgunaannya,” jelas Ibrahim, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, keunggulan lain dari sistem digital adalah meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen akibat bencana maupun manipulasi data. Ijazah yang tersimpan dalam basis data nasional tetap dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
Namun, Ibrahim menegaskan sekolah tetap wajib mematuhi aturan pencetakan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. Standar kertas, larangan pungutan, hingga pembiayaan yang bersumber dari dana BOS harus dipatuhi sepenuhnya.
“Tujuan utama E-Ijazah bukan sekadar mempercepat administrasi, tapi menjamin keamanan dokumen dan memberi kepastian bagi peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan atau karier, termasuk saat mendaftar ke TNI dan Polri,” ujarnya.
Disdikbud juga mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap tawaran ijazah instan yang tidak bisa diverifikasi. Melalui aplikasi resmi, orang tua dan peserta didik kini dapat mengecek keaslian ijazah secara mandiri.
“Inilah era baru tata kelola pendidikan yang lebih bersih dan transparan. Kita ingin memastikan setiap ijazah yang beredar benar-benar sah dan diakui negara,” pungkas Ibrahim.






