Daerah  

Pemprov dan Pemkab Parigi Moutong Satukan Langkah Tata Tambang Kayuboko

Avatar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik tambang emas rakyat di Desa Kayuboko, Kamis, 12 Juni 2025. Foto : Prokopim Setda Parigi Moutong

Kalammedia.net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan peninjauan lapangan ke tambang emas rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/6/2025). Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dalam menata tambang rakyat agar sesuai aturan hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Rombongan provinsi yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Yambas, bersama sejumlah OPD teknis, disambut Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Tinjauan mencakup daerah aliran sungai, bendungan irigasi, hingga lokasi-lokasi tambang yang menjadi pusat aktivitas penambangan rakyat.

Salah satu sorotan utama adalah kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas tambang. Sebagai upaya pemulihan, Koperasi Sinar Mas Kayuboko telah melakukan normalisasi aliran sungai melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan dukungan alat berat.

“Tujuan kami jelas: tambang rakyat harus tertib, aman, dan sesuai hukum, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Fahrudin dalam dialog bersama Wabup Abdul Sahid.

Wabup menilai pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta pengelolaan berbasis koperasi dapat menjadi solusi jangka panjang. “Koperasi adalah jalan tengah. Masyarakat tetap bisa menambang, tapi aktivitasnya tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Selain isu tambang, rombongan juga membahas keterkaitan sektor lain, mulai dari pertanian, perkebunan, hingga kelautan. Sahid menegaskan bahwa kebijakan tata ruang harus terintegrasi. “Tidak boleh ada sektor yang dirugikan. Semua harus berjalan seimbang, keberlanjutan jadi kunci,” katanya.

Hasil monitoring mencatat sejumlah rekomendasi, mulai dari evaluasi izin, mitigasi dampak lingkungan, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung. Data tersebut akan menjadi bahan perumusan kebijakan teknis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Dengan penguatan koordinasi dan pendampingan warga, pemerintah berharap tambang rakyat di Kayuboko bisa menjadi model tata kelola yang legal, tertib, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *