Daerah  

Pemkab Dorong Koperasi, Tambang Kayuboko Menuju Izin Resmi

Avatar
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Foto : Diskominfo Kab. Parigi Moutong

Kalammedia.net – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menata aktivitas tambang emas rakyat di Desa Kayuboko dengan mendorong jalur legal melalui koperasi. Wakil Bupati Abdul Sahid, saat meninjau langsung lokasi tambang pada Rabu (11/6/2026), menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ilegal akan dihentikan sementara hingga ada kejelasan izin.

“Ini bukan soal menolak tambang, tapi kita ingin semuanya tertib. Kalau dibiarkan liar, masyarakat juga yang rugi saat bencana datang,” ujar Sahid di hadapan warga, tokoh adat, kepala desa, dan sejumlah OPD yang hadir.

Ia menjelaskan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Penertiban Tambang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan penambangan. Setelah evaluasi, aktivitas baru bisa berjalan kembali melalui skema legal.

“Kami dukung penuh pengurusan izin lewat koperasi. Dan saya tekankan, jangan ada OPD yang mempersulit. Koperasi tambang rakyat ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan IPR (Izin Pertambangan Rakyat),” tegasnya.

Menurut Sahid, legalitas tambang rakyat akan memberikan kepastian hukum, perlindungan keselamatan kerja, serta jaminan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat Kayuboko. Ia juga mengingatkan agar warga tidak melakukan aksi unjuk rasa dalam menanggapi kebijakan ini.

“Kalau ada persoalan, bentuk tim, datang baik-baik ke pemerintah. Negara ini punya saluran, dan pemerintah siap mendengar,” imbuhnya.

Pemerintah daerah berharap penataan tambang Kayuboko dapat menjadi model pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *