News  

2 Maling di Mempawah Ditangkap, Pelaku Pakai Uang Hasil Curian untuk Judi Slot

Kalam Media

Kalammedia.net, PARIGI – Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan kedua pelaku spesialis pencurian rumah dan warung menggunakan hasil kejahatannya untuk main judi online.

“Sejauh ini berdasarkan pengakuan para pelaku yaitu untuk judi slot. Sebagian barang bukti juga sudah dijual para pelaku,” ungkapnya saat press release di Mapolres Mempawah, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Lanjut Sakti, meski bukan residivis para pelaku langsung beraksi di 4 TKP dalam waktu yang berdekatan. “Pelaku bukan residivis tapi sekali beraksi langsung 4 TKP dan di waktu yang berdekatan. Pada 1 Juni, 10 Juni, dan 21 Juni,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap 2 tersangka pelaku spesialis pencurian rumah dan warung di wilayah Kabupaten Mempawah.

Kedua pelaku yaitu RAP dan R alias K yang merupakan warga Kecamatan Mempawah Timur itu juga turut dihadirkan saat press release di Mapolres Mempawah, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Fadhila Nugrah Sakti, mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah Dinas Kesehatan pada 21 Juni 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua pelaku mengakui tidak hanya beraksi di rumah Dinas Kesehatan tetapi juga di 3 lokasi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *