
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Perubahan mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, membuat petani merasa lebih terbantu karena BBM yang diterima dinilai sesuai kuota barcode. Namun, perubahan tersebut juga memunculkan keberatan dari sejumlah pengantri atau mitra petani yang merasa mata pencahariannya terdampak. Menyikapi kondisi itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Parigi Moutong memediasi kedua pihak untuk mencari solusi agar distribusi tetap tepat sasaran tanpa mengabaikan kepentingan mitra yang selama ini terlibat.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas TPHP Parigi Moutong, Supriadin, mengatakan perubahan mekanisme tersebut berawal dari kebijakan pihak SPBU Kampal yang memberikan kewenangan kepada Dinas TPHP dan Dinas Perikanan untuk mengawal penyaluran BBM kepada kelompok tani.
Supriadin menyampaikan hal itu saat ditemui media pada Selasa (13/10/2026), ketika melakukan pengawalan distribusi BBM berbarcode di SPBU Kampal.
Menurutnya, sebelum mekanisme baru diterapkan, pengambilan dan pengantaran BBM banyak dilakukan oleh pengantri yang mendapat kuasa dari kelompok tani. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul keluhan dari petani karena BBM yang diterima terkadang tidak sesuai dengan harapan mereka.
“Tujuan kebijakan ini baik, agar BBM yang disalurkan benar-benar sampai kepada petani. Alhamdulillah, setelah ada formulasi baru dari pihak SPBU Kampal dan kami ikut mengawal distribusinya, petani merasa sangat terbantu,” ujar Supriadin.
Respons positif terhadap mekanisme baru tersebut disampaikan sejumlah kelompok tani di Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan.
Ketua Kelompok Tani Dota Singgani I, Fadlan, mengatakan penyaluran solar bersubsidi yang diterima kelompoknya kini dinilai lebih sesuai dengan kuota yang tercantum pada barcode.
“Kami terima sesuai dengan barcode yang dikeluarkan. Berapa yang dikeluarkan, delapan atau lima belas, itu yang kami terima. Kami senang dan bersyukur karena sudah sesuai harapan,” kata Fadlan.
Menurutnya, kepastian jumlah BBM yang diterima penting untuk menunjang aktivitas pertanian. Ia berharap mekanisme tersebut dipertahankan agar kebutuhan bahan bakar kelompok tani dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Dota Singgani II, Abdul Farid. Ia menilai penyaluran BBM saat ini lebih teratur dibandingkan sebelumnya, ketika pengambilan BBM dipercayakan kepada pihak lain.
“Kalau dulu belum seperti ini. Masih dipercayakan kepada orang yang dikuasakan. Ketika datang ke sini, kadang tidak sesuai dengan yang kami harapkan. Tapi sekarang, kami sudah puas,” ujarnya.
Abdul Farid juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas TPHP dan instansi terkait atas pengawalan distribusi yang dinilai membantu kebutuhan kelompok tani. Ia berharap perbaikan tersebut dapat dipertahankan agar aktivitas pertanian di Desa Tindaki berjalan lancar.
Di sisi lain, perubahan mekanisme penyaluran tersebut menimbulkan keberatan dari sejumlah pengantri atau mitra petani. Supriadin mengatakan sebagian dari mereka merasa perannya berkurang setelah pengawasan distribusi diperketat. Kondisi itu turut memengaruhi mata pencaharian yang selama ini diperoleh dari membantu pengambilan dan pengantaran BBM.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas TPHP memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dan para pengantri atau mitra petani pada 11 Oktober 2026.
Pertemuan itu bertujuan mendengarkan kepentingan kedua belah pihak sekaligus membahas mekanisme distribusi yang dapat diterapkan bersama tanpa mengabaikan tujuan utama penyaluran BBM bersubsidi.
“Kami mempertemukan petani dengan pengantri atau mitra petani untuk membicarakan bagaimana baiknya. Kami ingin mencari solusi agar distribusi tetap berjalan dengan baik dan pengawasannya lebih mudah,” jelas Supriadin.
Dari pertemuan tersebut, disepakati mekanisme distribusi satu pintu dengan menggunakan satu armada pengangkut. BBM yang telah diambil kemudian disalurkan kepada kelompok tani penerima dengan pengawasan pihak terkait.
Menurut Supriadin, pola tersebut dipilih agar proses distribusi lebih mudah dipantau dibandingkan jika setiap pengantri mengantarkan BBM secara terpisah kepada kelompok tani.
Ia menyebutkan, terdapat 86 kelompok tani di wilayah Parigi Selatan yang terdaftar dalam pendistribusian BBM melalui SPBU Kampal. Adapun kuota yang diberikan kepada SPBU tersebut disebut sebanyak 80 galon per pasokan.
Dinas TPHP bersama Satuan Tugas (Satgas) turut melakukan pengawasan, termasuk mengawal BBM hingga tiba di kelompok tani penerima. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus memastikan penyaluran sesuai dengan peruntukannya.
Supriadin berharap mekanisme yang diterapkan di SPBU Kampal dapat menjadi contoh bagi SPBU lain di Kabupaten Parigi Moutong agar penyaluran BBM untuk sektor pertanian semakin terkontrol dan tepat sasaran.
Perubahan mekanisme tersebut menjadi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara ketepatan distribusi dan kepentingan ekonomi pihak-pihak yang selama ini terlibat. Bagi petani, kepastian jumlah BBM membantu mendukung kegiatan pertanian. Sementara bagi mitra pengangkut, perubahan pola distribusi membutuhkan penyesuaian yang perlu dibicarakan bersama.
Melalui pengawasan yang konsisten dan komunikasi antarpihak, Dinas TPHP berharap penyaluran solar bersubsidi di SPBU Kampal dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memberi kepastian bagi kelompok tani penerima.






