
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.A.P., meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) memahami mekanisme manajemen talenta sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengembangan karier yang objektif dan berbasis kinerja.
Penegasan itu disampaikan Zulfinasran saat memimpin rapat evaluasi kesiapan penerapan manajemen talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).
Rapat tersebut diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Zulfinasran menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa bulan sebelumnya.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap manajemen talenta penting karena sistem tersebut menggunakan potensi dan kinerja sebagai dua indikator utama dalam pemetaan pegawai.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.
Dalam sistem manajemen talenta, pegawai dipetakan menggunakan sembilan kotak atau nine-box berdasarkan tingkat kinerja dan potensi. Pemetaan ini membantu mengidentifikasi pegawai yang berpotensi dikembangkan untuk menduduki jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Zulfinasran, manajemen talenta bukan sekadar instrumen untuk mempersiapkan promosi jabatan. Sistem ini juga diarahkan untuk memastikan penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Ia menilai penerapan sistem tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus mendorong proses pengembangan karier yang mengutamakan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan politik.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujar Sekda.
Untuk mendukung penerapannya, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian agar tidak hanya menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), tetapi juga aktif berkoordinasi dan menyosialisasikan mekanisme manajemen talenta kepada seluruh pegawai.
Ia juga mendorong setiap OPD membentuk tim khusus guna memastikan pemahaman pegawai terhadap sistem tersebut berjalan secara menyeluruh.
Data penilaian pegawai nantinya akan didukung oleh sistem digital BKN, termasuk data kinerja melalui aplikasi e-Kinerja, daftar hadir, dan asesmen pendukung lainnya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap penerapan manajemen talenta dapat berjalan optimal dan mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, serta berbasis sistem merit.






