
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyiapkan langkah konkret untuk menekan angka kematian ibu dan anak (KIA) yang masih menjadi persoalan di daerah.
Upaya tersebut dibahas bersama Yayasan IPAS Indonesia dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) KIA dan Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA di Bappelitbangda Parigi Moutong, Kamis (1/10/2026).
Parigi Moutong menjadi salah satu daerah percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah yang dipilih Bappenas dan Kementerian Kesehatan.
Pemilihan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, kapasitas fiskal, serta masih tingginya persoalan kematian ibu dan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Data tahun 2025 menunjukkan terdapat 10 kasus kematian ibu dan 70 kasus kematian bayi baru lahir di daerah tersebut.
Eklamsia menjadi salah satu penyebab utama kematian ibu. Sementara pada anak, gangguan respirasi dan kardiovaskular menjadi penyebab yang dominan.
Persoalan KIA juga tidak berdiri sendiri. Sejumlah tantangan lain masih dihadapi, di antaranya angka perkawinan anak yang mencapai 13,49 persen pada 2024, cakupan pemeriksaan kehamilan atau ANC enam kali yang baru mencapai 44,25 persen, serta keterbatasan akses sanitasi dan air minum layak.
Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM, M.Kes, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan rencana penanganan yang jelas dan dapat langsung diterapkan oleh perangkat daerah.
“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, penanganan persoalan KIA juga harus mengubah pola pendekatan terhadap masyarakat.
“Kita juga harus merubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat atau komunitas. Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil.”
Menurut Irwan, penyusunan RAD KIA 2027–2031 akan mempertimbangkan karakteristik wilayah Parigi Moutong yang terbagi dalam kawasan selatan, tengah, dan utara.
Masyarakat juga akan dilibatkan melalui lokakarya dan diskusi kelompok terarah atau FGD mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Tidak hanya menyusun dokumen, Pemkab Parigi Moutong bersama IPAS Indonesia juga memastikan program KIA masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2027.
Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam penyusunan RAD tersebut.
“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur Safitri.
Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA).
Tim tersebut akan mengoordinasikan program lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan, serta mengevaluasi capaian penanganan KIA setiap tahun.
Dengan rencana aksi tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memiliki dokumen perencanaan, tetapi juga langkah yang jelas dalam menekan angka kematian ibu dan anak di Parigi Moutong.






