Daerah  

Dinilai Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng, Suli Indah Siapkan Tata Kelola Transparan

Avatar

PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net — Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penilaian dan klarifikasi lapangan terhadap Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan desa dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, di antaranya Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat provinsi dan kabupaten.

Kegiatan dibuka Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian.

Dalam sambutannya, Fahrudin mengatakan penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilaksanakan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi. Upaya yang dilakukan Desa Kotaraya Selatan, kata dia, telah memberikan kesan positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.

Fahrudin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, dan PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah yang telah mendukung pelaksanaan proses penilaian.

Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Sementara itu, Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyampaikan kesiapan pemerintah desa mengikuti seluruh tahapan penilaian sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian dan klarifikasi lapangan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat nilai-nilai antikorupsi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *