
PARIGI MOUTONG, KALAMMEDIA.NET — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha melalui integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) serta persiapan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat internal yang dipimpin Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, Moko Ariyanto, Senin (21/9/2026). Rapat membahas dua program prioritas dalam kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni percepatan RDTR terintegrasi OSS dan integrasi layanan dengan MPP.
Untuk RDTR terintegrasi OSS, RDTR Kota Parigi telah terintegrasi dengan sistem OSS. Integrasi tersebut mendukung penyediaan informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dalam proses perizinan berusaha berbasis risiko, sehingga masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi tata ruang secara lebih terintegrasi.
Sementara itu, integrasi layanan dengan MPP masih berada pada tahap persiapan. DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperoleh arahan mengenai tahapan pembentukan dan penyelenggaraan MPP.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas yang diperlukan. Tahapan berikutnya mencakup koordinasi dengan perangkat daerah serta instansi atau mitra layanan yang akan bergabung dalam MPP.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Parigi Moutong, Moko Ariyanto, mengatakan kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kemudahan berusaha di daerah.
“Untuk RDTR Kota Parigi, saat ini telah terintegrasi dengan OSS. Sementara untuk Mal Pelayanan Publik, prosesnya masih dalam tahap persiapan melalui koordinasi, konsultasi, serta penyiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap tahapan akan dilakukan secara terkoordinasi agar program dapat dikembangkan sesuai ketentuan dan memberikan layanan publik yang lebih terintegrasi.
“Yang menjadi fokus adalah bagaimana setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, sehingga program yang telah berjalan dapat terus dikembangkan sesuai ketentuan dan mendukung pelayanan publik yang lebih terintegrasi,” katanya.
Melalui DPMPTSP, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus melanjutkan koordinasi dengan ATR/BPN, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah, perangkat daerah, serta instansi terkait untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan kemudahan berusaha.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong






