Daerah  

Disporapar Akui Lalai, Aset GOR Tombolotutu Raib

Avatar
Kepala Disporapar Parigi Moutong, Enang Pandake.(Foto : Tim Media Partner).

Parigi,KALAMMEDIA.NET – Dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Gedung Olahraga (GOR) Tombolotutu diduga telah berlangsung cukup lama tanpa diketahui. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Parigi Moutong mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan sehingga hilangnya sejumlah aset baru terungkap pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Kepala Disporapar Parigi Moutong, Enang Pandake, mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat pihaknya hendak mengambil karpet GOR yang akan dipinjam untuk keperluan pertandingan bulu tangkis yang diselenggarakan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

“Pada sekitar pukul 15.00 WITA kami datang ke GOR untuk mengambil karpet yang akan dipinjam oleh teman-teman PBSI. Saat masuk, baru diketahui ternyata banyak aset di dalam gedung sudah hilang,” ujar Enang.

Setelah melakukan pengecekan, pihaknya menemukan pintu belakang gedung dalam kondisi rusak akibat dijebol. Kondisi rumput di sekitar pintu yang sudah tumbuh lebat menjadi indikasi bahwa kerusakan tersebut telah terjadi cukup lama.

“Kami melihat pintu belakang sudah rusak dan rumput di sekitarnya sudah tinggi. Dari situ kami menduga pencurian ini sudah lama terjadi tanpa diketahui,” katanya.

Enang mengakui Disporapar lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aset daerah yang berada di kawasan GOR Tombolotutu. Selama ini, pemeriksaan hanya dilakukan dari bagian luar gedung tanpa pengecekan secara menyeluruh ke bagian dalam.

“Ini menjadi kelalaian kami sebagai OPD yang bertanggung jawab atas aset GOR. Selama ini kami hanya mengecek dari luar, tidak ada penjagaan selama 24 jam sehingga kejadian ini tidak terdeteksi lebih awal,” ungkapnya.

Ia menduga pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara menjebol pintu belakang. Bahkan, melihat banyaknya aset yang hilang, peristiwa tersebut dinilai tidak lagi sekadar pencurian.

“Kalau melihat kondisi di dalam gedung, ini sudah seperti penjarahan. Hampir seluruh aset yang ada di dalam hilang,” tegas Enang.

Aset yang hilang di antaranya sejumlah unit pendingin ruangan (AC). Menurut Enang, pelaku tidak hanya membawa mesin AC, tetapi juga mengambil tembaga dari unit pendingin tersebut. Selain itu, seluruh instalasi listrik di dalam gedung juga dilaporkan sudah tidak berfungsi.

Kondisi tersebut menyulitkan petugas melakukan pemantauan, terutama pada malam hari. Rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) juga belum dapat direalisasikan karena tidak tersedianya pasokan listrik serta keterbatasan jaringan telekomunikasi di kawasan GOR.

Saat ini, Disporapar masih mendata seluruh aset yang hilang sehingga nilai kerugian belum dapat dipastikan. Namun, kerugian daerah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan. Sebagai langkah antisipasi, Disporapar mulai menempatkan petugas untuk menjaga kawasan GOR sejak Senin, 20 Juli 2026.

Meski demikian, penjagaan pada malam hari masih menghadapi kendala karena minimnya penerangan. Seluruh instalasi listrik di kawasan GOR hingga kini belum berfungsi.

“Kami sudah mulai melakukan penjagaan setelah laporan polisi dibuat. Namun untuk malam hari masih sulit karena akses menuju GOR gelap dan gedung juga tidak memiliki aliran listrik,” jelas Enang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *