
PARIGI MOUTONG, Kalammedia.net – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 28 Oktober 2025. Bupati Erwin Burase, S.Kom., hadir untuk menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda inisiatif dewan.
Keempat Raperda yang dibahas meliputi:
- Raperda Desa, menitikberatkan pada peningkatan tata kelola pemerintahan desa, penguatan kapasitas aparatur, serta pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
- Raperda Pengelolaan Sampah, diarahkan untuk memperkuat kebijakan lingkungan hidup melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah dari sumbernya.
- Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual, sebagai bentuk pengakuan terhadap karya dan inovasi masyarakat, termasuk produk unggulan daerah, kerajinan tradisional, serta kreativitas pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
- Raperda RP3KP (Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman), yang menjadi acuan pembangunan perumahan yang tertata, layak huni, dan berwawasan lingkungan.
Dalam tanggapannya, Bupati Erwin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar setiap Raperda dapat diterapkan secara efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Raperda harus menjadi solusi atas persoalan masyarakat, bukan sekadar dokumen hukum. Regulasi ini harus memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati menyoroti penguatan kapasitas pemerintah desa sebagai prioritas utama, mengingat desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Ia berharap regulasi desa memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Terkait pengelolaan sampah, Bupati menekankan keterlibatan semua elemen masyarakat. Ia berharap Raperda ini mendorong pola hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah Parigi Moutong.
Bupati juga menegaskan pentingnya perlindungan karya dan inovasi lokal.
“Produk khas dan karya kreatif masyarakat harus dilindungi agar tidak diklaim pihak lain,” katanya.
Sementara itu, perencanaan perumahan dan permukiman yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus penataan wilayah yang tertib dan berkelanjutan.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pembahasan Raperda secara profesional dan transparan. “Mari bersama-sama mewujudkan Parigi Moutong yang lebih maju, tertata, dan sejahtera melalui kebijakan daerah yang berpihak pada rakyat,” pungkasnya.






